Status Karhutla Palangka Raya Dinaikkan dari Siaga ke Tanggap Darurat

Ade Sata
Plt Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyebutkan beberapa pertimbangan hingga menaikan status karhutla dari siaga ke tanggap darurat. (Foto: iNews.id/Ade Sata) 

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Peningkatan status tersebut menyusul kualitas udara sudah masuk dalam kategori tidak sehat.
 
Terlebih karhutla di wilayah Kota Palangka Raya hingga kini terus terjadi dan semakin meningkat. Imbasnya asap karhutla kerap menyelimuti Kota Palangka Raya.
 
Data dari BPBD setempat terdapat 435 kejadian karhutla di Kota Palangka Raya dengan luas lahan yang terbakar mencapai 301,42 hektare.
 
Upaya penanggulangan dilakukan tim satgas gabungan dengan mengerahkan personel BPBD, Manggala Agni, damkar, TNI, Polri, relawan hingga personel Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
 
Sejumlah helikopter water bombing juga diterbangkan ke titik api kebakaran guna membantu memadamkan api dari udara dengan sistem water bombing namun kebakaran belum juga bisa tertanggulangi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kawasan Ketimpun Permai Palangka Raya 3 Hari Terbakar, Petugas Damkar Kelelahan

57 tahun lalu

Tanggap Darurat Longsor Cisarua Tak Akan Diperpanjang, Kepala BNPB: Semua Terkendali

57 tahun lalu

Update Longsor Cisarua, Bupati Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat

57 tahun lalu

Lamongan Tetapkan Status Darurat Banjir, Ribuan Rumah Warga Terendam

57 tahun lalu

Aceh Utara Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 5 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal