Polres Tarakan Musnahkan 2,6 Kg Sabu dari 2 Tersangka Jaringan Malaysia

Usman Coddang
Polres Tarakan musnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 2697,94 kilogram. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. (Foto: ilustrasi sabu/ist)

Selanjutnya, kata dia, sabu dari hasil penangkapan dari kedua tersangka ini  dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di buang ke toilet dan disaksikan para pelaku.

"Para pelaku ini termasuk peredaran sabu jaringan internasional, karena sabu ini masuk lewat sebatik dan berasal dari Tawau Malaysia," ungkapnya.

Atas perbuatan, para pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota Brimob Debat hingga Tantang Prajurit TNI di Medsos, Berujung Minta Maaf

57 tahun lalu

Weekend Story: Polres Tarakan Diserang, Slogan Sinergitas TNI-Polri Dipertanyakan

57 tahun lalu

Kapendam Mulawarman Sebut Oknum TNI Diduga Penyerang Polres Tarakan Diperiksa Denpom

57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Serang Polres Tarakan, Kapendam: Kami Koordinasi untuk Penyelesaian

57 tahun lalu

Mencekam! Terekam Video Mako Polres Tarakan Diduga Diserang Sekelompok Oknum TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal