Polisi Tangkap Komplotan Congkel Jendela Rumah di Palangka Raya, 2 Pelaku Ditembak

Ade Sata
Polresta Palangka Raya menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus congkel jendela rumah. (Foto: iNews/Ade Sata).

"Modusnya mencongkel jendela rumah," ujar Ronny.

Dari penelusuran polisi, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor. Dalam aksinya, A dan R bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan S mengawasi situasi di sekitar rumah yang ditarget.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

"Pelaku ditahan di Polresta Palangka Raya," kata Ronny.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

1 bulan lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

1 bulan lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

2 bulan lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

2 bulan lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal