Polisi Tangkap 2 Pencuri BBM Jenis Solar di Lokasi Tower Jaringan Telekomunikasi

Ade Sata
Dua pencuri BBM di lokasi tower jaringan telekomunikasi ditangkap polisi. (Foto: Ade Sata/iNews)


 
Dari hasil penyidikan, aksi pencurian BBM sudah dilakukan keduanya di enam tempat kejadian perkara (TKP) tower telekomunikasi.

"Solar telah dijual kepada penadah dan uangnya digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.
   
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sebuah mobil, beberapa buah jeriken dan alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. 
  
Akibat pencurian yang dilakukan dua pelaku, pihak provider mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascalongsor di Natuna, Kepala BNPB Minta Jaringan Telekomunikasi Segera Dipulihkan

57 tahun lalu

Jadi Provinsi Baru, Papua Pegunungan Fokus Penambahan Jaringan Telekomunikasi

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Mantan Karyawan Curi BBM di Tower Jaringan Telekomunikasi

57 tahun lalu

Pencuri BBM di Tower Jaringan Telekomunikasi Palangka Raya Ternyata Mantan Karyawan

57 tahun lalu

BPBD Sebut 3 Sungai Meluap Sebabkan Banjir di Pinolosian Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal