Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Ade Sata
Polisi saat melakukan olah TKP tewasnya pasutri di palangka raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri Ahmad Yendianor (46), dan Fatnawati (45) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (23/9/2022) malam. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, 10 orang saksi yang diperiksa di antaranya keluarga korban termasuk anak perempuannya yang selamat sebagai saksi kunci, serta beberapa orang tetangga dan rekan korban yang sering main ke rumahnya.
 
"Selain memeriksa saksi, kami juga mendalami peran dua orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal