Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Ade Sata
Polisi saat melakukan olah TKP tewasnya pasutri di palangka raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri Ahmad Yendianor (46), dan Fatnawati (45) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (23/9/2022) malam. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, 10 orang saksi yang diperiksa di antaranya keluarga korban termasuk anak perempuannya yang selamat sebagai saksi kunci, serta beberapa orang tetangga dan rekan korban yang sering main ke rumahnya.
 
"Selain memeriksa saksi, kami juga mendalami peran dua orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal