Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Kalteng, 4 Pelaku Ditangkap

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ilustrasi pelaku judi sabung ayam saat ditangkap polisi. (Foto:Ist)


 
Selain menangkap para tersangka, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti dua ekor ayam, satu arena atau tempat geber judi sabung ayam, dan uang tunai sebesar Rp150.000.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kobar. 

"Kepada para tersangka ini akan dikenakan dengan Pasal 303 ayat 1 dan terancam pidana penjara selama 10 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam Tewaskan 3 Orang di Tegal, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Kabur saat Digerebek Polisi, Lansia Penjudi Sabung Ayam di Lampung Tewas Tenggelam

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Sabung di Sampang, Pelaku Kabur Tinggalkan Ayam Luka Parah

57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal