Polda Kalteng Tangkap Pemuda yang Peras ABG dengan Foto dan Video Porno

Ade Sata
Polda Kalteng menangkap TS (32), pelaku pemerasan anak di bawah umur dengan modus menyebar foto dan video porno. (Foto: Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Polda Kalteng menangkap pelaku pemerasan anak perempuan di bawah umur dengan modus menyebar video porno. Pelaku inisial TS (32) berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

"Penangkapan TS dilakukan pada Senin 14 Agustus 2023 di kediamannya Kota Palembang," kata Direskrimsus Polda Kalteng, Kombes Setyo K Harianto dalam konferensi pers, Kamis (17/8/2023).

Setyo menjelaskan, penangkapan TS berdasarkan laporan orang tua korban yang tak terima foto dan video ananya disebar di media sosial. 

Korban yang masih berusia 10 tahun juga tertekan karena terus-menerus diminta mengirim uang kepada TS. 

Berdasarkan keterangan korban, modus TS melakukan pemerasan berawal dari grup WhatsApp. Kedeuanya berkenalan lalu TS mengajak korban pacaran. Saat itulah TS meminta foto dan video korban. Setelah mendapat yang diminta, TS mulai melakukan pemerasan.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti handphone dan capture percakapan WhatsApp," kata Setyo.

TS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan UU ITE. Dia terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan kini ditahan di Rutan Polda Kalteng.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Siaga Penuh! 7.000 Personel Gabungan Disiapkan Antisipasi Karhutla di Kalteng

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal