Polda Kalteng Bongkar Perdagangan Oli Palsu, 4 Pelaku Ditangkap 1 di Antaranya Perempuan

Ade Sata
Polisi menunjukkan barang bukti berupa oli palsu dari empat tersangka yang ditangkap di Palangka Raya. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, membongkar kasus perdagangan oli palsu. Sebanyak empat orang pelaku ditangkap, dan satu di antaranya perempuan.

Polisi juga menyita barang bukti hampir 12.000 botol oli palsu yang rencananya akan dijual di Kalimantan Tengah. Barang bukti itu didapat dari dua toko di Jalan Wortel dan Jalan Seth Adji, Palangka Raya.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, AKBP Telly Alvin, mengatakan, terungkapnya kasus penjualan oli palsu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, penjualan oli palsu tersebut diketahui sudah berjalan selama tiga bulan terakhir.
 
"Oli palsu dikemas di Pulau Jawa lalu dikirim ke kepada para tersangka di Palangka Raya lalu dijual," kata Alvin, Jumat (6/10/2023).
 
Kasus ini masih terus dikembangkan, sedangkan para pelaku dijerat Pasal Perlindungan Konsumen serta Pasal Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Bongkar Kasus Pemalsuan Dokumen Kendaraan, Tangkap 4 Tersangka

57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

57 tahun lalu

Digugat Anak Kandung, Ibu di Karawang Divonis 10 Bulan Hukuman Percobaan

57 tahun lalu

Bendahara KONI Lampung Tengah Kembali Tersandung Kasus, Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

57 tahun lalu

Marak Beredar Oli Palsu di Deliserdang, Begini Cara Membedakan dengan yang Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal