Polda Kalteng Bongkar Penyimpanan BBM Bersubsidi, 1 Pelaku dan 4 Ton Solar Diamankan

Antara
Polda Kalimantan Tengah membongkar penyimpanan BBM solar besubsidi. Hasilnya, 4 ton solar bersubsidi dan satu pelaku diamankan (Antara)

BBM bersubsidi itu juga peruntukannya tidak untuk dikuasai satu orang saja, melainkan dinikmati untuk masyarakat luas. Sehingga jangan sampai terjadi kelangkaan BBM.

"Semoga dengan pengungkapan kasus tersebut, membuat efek jera terhadap seluruh oknum-oknum yang melakukan hal serupa," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 pasal tentang energi dan sumber daya mineral dan terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal