Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Donald Karouw
Polda Kaltara mengungkap penyelundupan 55 ballpress pakaian bekas impor ilegal dalam konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara. (Foto: dok Polri)

Polda Kaltara juga akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Wakapolda turut menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kaltara atas terselenggaranya konferensi pers tersebut. Dia juga mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.

Melalui pengungkapan penyelundupan 55 ballpress pakaian bekas impor ilegal ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Aparat juga memastikan akan terus menjaga stabilitas keamanan serta melindungi kepentingan ekonomi dan kedaulatan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Dukung Larangan Thrifting, bakal Awasi Penjualan di Medsos

57 tahun lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

57 tahun lalu

Kritik Menkeu Purbaya Soal Thrifting Adian 67 Persen Gen Z & Milenial Suka Demi Selamatkan Air Bersih

57 tahun lalu

Tegas! Purbaya Larang Impor Thrifting Ilegal: Gak Peduli, Barang Masuk Saya Berhentiin

57 tahun lalu

Penyelundupan 22 Karung Ballpres Baju Bekas Digagalkan di Jalinsum Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal