Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

iNews TV
Polda Kalteng menangkap terduga pelaku kedua dalam kasus penyerangan polisi di Katingan yang menewaskan personel Satresnarkoba Polres Katingan. (Foto: iNews TV/Ade Sata)

Bio merupakan residivis kasus narkotika. Dalam operasi tersebut, terduga pelaku sempat berhasil diamankan petugas. Namun, situasi berubah ketika sejumlah anggota keluarga terduga pelaku muncul dan melakukan penyerangan menggunakan parang. Dalam kondisi terdesak, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan.

Perlawanan disebut terus terjadi hingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Akibatnya, seorang keluarga terduga pelaku bernama Tario meninggal dunia.

Kejadian itu kemudian memicu kedatangan warga yang diduga terprovokasi. Massa lalu melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian.

Dalam upaya menyelamatkan diri, sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Katingan berusaha melarikan diri, termasuk dengan berenang menyeberangi sungai. Massa bahkan sempat menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas yang melarikan diri.

Polisi kini terus mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyidikan juga dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam penyerangan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polisi Hilang saat Diserang Massa Ditemukan Tewas di Sungai Katingan

57 tahun lalu

Gugur saat Gerebek Narkoba, Aipda Yudhie Dimakamkan secara Kedinasan di Katingan

57 tahun lalu

Penyerang Polisi yang Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap, Bersembunyi di Sungai

57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal