Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya, Peran 2 Orang Diduga Terlibat Terus Didalami

Ade Sata
Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan pasutri yang tewas di rumahnya. (Foto/Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dua orang di antaranya dicurigai terlibat pembunuhan Ahmad Yendianor (46) dan istrinya Fatmawati (45).

Para saksi yang diperiksa adalah keluarga, tetangga, dan rekan korban yang sering datang. Polisi juga memeriksa anak korban yang selamat dari pembunuhan yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam.  

"Selain memeriksa saksi juga mendalami peran dua orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, Selasa (27/9/2022).

Namun dia tidak mengungkap identitas dua orang yang dicurigai tersebut. Untuk mengungkap pelaku pembunuhan, Polresta Palangka Raya mendapat bantuan Direskrimum Polda Kalteng.

Diduga pembunuhan tersebut tidak bermotif pencurian atau perampokan. Sebab, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal