Pangkalan Bun Geger, Pria Ditemukan Bersimbah Darah dengan Pisau Tertancap di Leher

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat ekspose kasus penikaman di Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan P)

Pengakuan pelaku Andri, saat kejadian dia emosi hingga menganiaya korban.

"Saya khilaf," katanya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 352 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal 5 tahun. Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Gudang Penyimpanan LPG di Barito Selatan Terbakar, 3 Bangunan Hangus

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal