Pangkalan Bun Geger, Pria Ditemukan Bersimbah Darah dengan Pisau Tertancap di Leher

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat ekspose kasus penikaman di Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan P)

Pengakuan pelaku Andri, saat kejadian dia emosi hingga menganiaya korban.

"Saya khilaf," katanya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 352 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal 5 tahun. Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

9 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

20 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

22 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal