“Total luas area yang dibangun 40,17 hektare dan pembangunan infrastrukturnya sudah mencapai 94 persen, terdiri dari empat klaster tambak udang yang memiliki jumlah kolam sebanyak 72 buah, sehingga pada Desember tahun ini kita sudah bisa melakukan penebaran benur," katanya.
Dia menyebut bahwa pembangunan klaster tambak udang atau shrimp estate di Desa Sungai Raja ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, suksesnya pembangunan tambak udang atau shrimp estate diperlukan adanya dukungan dan keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Sukamara, perusahaan tambak mitra, perbankan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha perikanan lokal.
“Keterlibatan dari stakeholder dan berbagai pihak dibutuhkan dalam mensukseskan program prioritas ini. Inovasi akan tidak memiliki nilai, apabila semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan tidak terbangun dengan baik. Untuk itu, sinergitas dan kolaborasi, baik pemangku kepentingan dan semua elemen masyarakat menjadi penentu dalam keberhasilan,” tutur Gubernur Sugianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah menambahkan bahwa sebagai pengelola shrimp estate, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Kumai menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), melibatkan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), bumdes, kelompok pemuda, dan kelompok masyarakat perikanan lainnya diharapkan menjadi tonggak keberhasilan dalam manajemen pengelolaan, sehingga dapat berhasil memberikan manfaat bagi masyarakat pembudidaya, khususnya di wilayah pesisir Kalteng.
Pembangunan tambak udang atau shrimp estate Kalteng yang berada di Kabupaten Sukamara ini dikawal para tenaga profesional akuakultur dan tenaga profesional laboratorium dari Denfarm PT Central Proteina (CP) Prima Sidoarjo, serta melibatkan tenaga kerja lokal yang telah dilatih.