Nasib 4 Polisi di Nunukan Tertangkap Selundupkan Sabu, Terancam Etik dan Pidana!

Puteranegara Batubara
Empat anggota Polres Nunukan ditangkap atas dugaan penyelundupan sabu, termasuk Kasat Narkoba Iptu SH. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada empat anggota Polres Nunukan yang terlibat dalam kasus sabu. Para anggota tersebut akan menjalani proses etik dan pidana atas dugaan penyelundupan sabu di Kalimantan Utara.

"Proses pidana akan kami serahkan ke Bareskrim. Selain pelanggaran kode etik, unsur pidananya juga tetap kami proses," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mako Brimob, Depok, Kamis (17/7/2025).

Propam Polri saat ini telah mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus sabu yang menjerat empat polisi aktif tersebut.

Menurutnya, proses pemeriksaan internal sudah berjalan dan tidak ada hambatan berarti untuk menuju sidang etik.

"Sidang akan kami percepat. Saya rasa tidak ada kendala," katanya.

Penegasan ini menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Propam soal 4 Polisi di Nunukan Terlibat Kasus Narkoba: Kalau Terbukti, Pecat

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

57 tahun lalu

Reaksi Kapolri soal 4 Polisi Nunukan Terlibat Narkoba: Pecat dan Pidanakan!

57 tahun lalu

Terungkap! 4 Polisi di Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

57 tahun lalu

4 Polisi Ditangkap Tim Mabes Polri di Nunukan, Salah Satunya Kasat Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal