Minim Saksi yang Lihat Kejadian, Jadi Kendala Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Ade Sata
Polisi saat melakukan olah TKP tempatdi temukannya pasutri yang tewas di rumahnya. (Foto:Ade Sata/iNews)

Untuk mengungkap kasus ini, polisi juga akan memeriksa Closed Circuit Television Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. 

"Petugas saat ini hanya memaksimalkan keterangan saksi yang ada, dan rencananya akan membuka CCTV di sekitar lingkungan korban," ujarnya.
 
Hingga hari keenam pascakejadian, polisi telah memintai keterangan 15 orang saksi baik dari pihak keluarga, teman korban.

Bukan itu saja, polisi juga melakukan pendalaman melalui ponsel orang-orang yang pernah berkomunikasi dengan korban baik dari pihak suami maupun istri.
 
Diketahui, peristiwa berdarah yang menimpa pasangan suami istri ini terjadi pada jumat (23/9/2022) malam lalu.
 
Kedua korban ditemukan tewas di kamar terpisah. Pada tubuh mereka terdapat luka bekas senjata tajam.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Yakin Bisa Diungkap

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya, 10 Orang Diperiksa, 2 di Antaranya Dicurigai

57 tahun lalu

Mengungkap Misteri Pembunuh Pasutri di Palangka Raya

57 tahun lalu

Kronologi Xenia Tertabrak Kereta Api Tewaskan Pasutri di Deliserdang

57 tahun lalu

Update Longsor di Bangli: Pasutri Tewas Ditemukan Berdampingan hingga 3 Motor Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal