Live Music DJ di Palangka Raya Dibubarkan gegara Buat Gaduh 

Sigit Dzakwan Pamungkas
Live Musik DJ di Palangka Raya Dibubarkan gegara Buat Gaduh (Foto: Dok Polres Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Acara live musicDJ di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibubarkan polisi, Minggu (29/5/2022) dini hari. Sejumlah warga mengeluh karena acara tersebut mengganggu dan membuat gaduh.

Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran paksa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Acara live itu digelar dari Sabtu (28/5/2022) malam hingga Minggu (29/5/2022) dini hari.

“Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Tri Marsono, Minggu (29/5/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DJ Nakal Edarkan Ekstasi Ditangkap di Klub Malam Jambi, Pemasok Berinisial S Diburu Polisi

57 tahun lalu

Seru Perayaan Imlek di Lido Lake Resort by MNC Hotel, Atraksi Barongsai hingga Live Music

57 tahun lalu

Terganggu Bising, Puluhan Warga Bubarkan Paksa Acara Live Musik Kafe di Grobogan

57 tahun lalu

Bubarkan Aksi HUT OPM di Sorong, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Tak Terima Dibubarkan saat Asyik Judi, Warga Tolikara Serang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal