Kronologi Terbongkarnya Pria Setubuhi Pacar, Berawal Ayah Baca Pesan di Ponsel Anaknya

Ade Sata
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

PALANGKARAYA. iNEWS.id - Setubuhi pacarnya di bawah umur, seorang pria berstatus duda di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari ayah korban yang secara tidak sengaja membuka ponsel anaknya.

Saat membuka ponsel anaknya, sambungnya, sang ayah membaca pesan singkat dari keduanya yang membicarakan tentang persetubuhan yang telah terjadi.

Kata Ronny, orang tua korban yang mengetahui itu, lantas melaporkan pelaku ke Polresta Palangkaraya hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, kata Ronny, pelaku dan korban baru seminggu pacaran. 
 
"Persetubuhan terjadi sebanyak dua kali, pertama di rumah korban saat kondisi tengah sepi dan yang kedua di sebuah pondok taman wisata," kata Ronny. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria 24 tahun ini sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangkaraya. 

"Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal