Dalam melancarkan bisnisnya, kata dia, K mempekerjakan empat belas orang wanita asal Jawa Timur dan Jawa Barat untuk melayani pria hidung belang di sebuah tempat hiburan malam.
"Dua di antaranya masih dibawah umur," katanya.
Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah memburu seorang wanita berinisial W yang membantu mendatangkan para korban.
Sementara tersangka muncikari K bersama barang bukti ditahan di sel tahanan Mapolda Kalteng.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara," tegasnya.