Kecewa Dipecat, Mantan Sekuriti TVRI Kalteng Curi Tiga Laptop

Antara
Polresta Palangka Raya menangkap pencuri latop di TVRI Kalimantan Tengah. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri laptop di kantor TVRIKalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku ternyata mantan sekuriti di kantor tersebut.

Pelaku adalah JE (30). Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16/7/2022) malam. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mendekam di Rutan Mapolresta," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan, Minggu (17/7/2022).

Polisi juga menemukan tiga laptop yang dicuri pelaku yang nilainya ditaksir Rp20 juta.

Ronny menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (15/7/2022) malam. Pelaku awalnya mendatangi kantor TVRI Kalteng dan berbincang dengan petugas keamanan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

13 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal