Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Antara
Ilustrasi banjir yang terjadi di Kalteng. (Foto: Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai Senin (17/10/2022) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 21 hari ke depan. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
 
Edy mengatakan, banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya pada 2022, sebelumnya juga terjadi banjir pada Agustus dan September lalu.
 
"Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di antaranya Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat," katanya, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini ada sembilan kabupaten/kota di Kalteng yang terkena banjir, yakni Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau dan Barito Utara.
 
"Total wilayah terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga atau 47.136 jiwa," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Pasukan dan Peralatan Disiapkan untuk Penanggulangan

57 tahun lalu

Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir usai 3 Kecamatan Terendam

57 tahun lalu

5 Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kapuas Hulu Tanggap Darurat Banjir, 2.230 Rumah Warga di 37 Desa Terendam

57 tahun lalu

BPBD Sebut Ada 15 KK yang Mengungsi di Perbukitan saat Ketinggian Air di Desa Hanjalipan Capai 2 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal