Jual Minyak Goreng Curah Ilegal, Perempuan di Murung Raya Ditangkap Polisi

Antara
Polres Murung Raya menangkap perempuan yang menjual minyak goreng curah secara ilegal. (Foto: ANTARA).

MURUNG RAYA, iNews.id - Polisi menangkap H, perempuan di Murung Raya, Kalimantan Tengah yang menjual minyak goreng curah dengan cara ilegal. Dia mengemas minyak goreng curah jadi minyak goreng kemasan.

Aksi curang perempuan berusia 32 tahun itu dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Murung Raya.

"Tindakan itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan lebih banyak dengan memanfaatkan mahalnya minyak goreng," kata Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana dalam keterangan pers penangkapan H, Jumat (1/4/2022).

Polisi menemukan minyak goreng curah sebanyak 2.6 ton di rumah H di Jalan Kolonel Untung Surapati, Kota Puruk Cahu.

Minyak goreng curah itu semuanya telah dikemas dalam beberapa kemasan botol lalu diberi merek tertentu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keren, Mahasiswa Unpad Buat Tablet Pemurni Jelantah dari Bonggol Jagung

57 tahun lalu

Permintaan Minyak Goreng Curah di Gunungkidul Meningkat, Distributor Pastikan Stok Aman

57 tahun lalu

Minyakita Langka di Cilacap, Warga Beralih ke Minyak Goreng Curah

57 tahun lalu

Polisi Awasi Distribusi Minyak Goreng di Sumsel 

57 tahun lalu

Harga Kebutuhan Pokok di Jepara Melonjak Tajam, Bawang Merah Rp60.000 per Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal