Ini Motif Pria di Nunukan Bunuh dan Bakar Pacarnya

Usman Coddang
Muhammad Abu Azhar (24), pria yang bunuh dan bakar pacarnya saat dihadirkan polisi dalam rilis di Mapolres Nunukan. (Foto: Usman Coddang/iNews)

Selain menangkap terduga, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan handphone milik korban, satu botol plastik bekas isi bensin, karung bekas membungkus korban serta satu unit motor untuk membawa korban.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Nunukan.

"Atas perbuatanya pelaku terancam Pasal 340 subsider Pasal 338, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Temuan Potongan Tubuh di Samarinda, Berawal dari Bocah Lihat Karung Mencurigakan

57 tahun lalu

Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Balita di Cilacap, Dipicu Nafsu Bejat Pemuda Pengangguran

57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Kronologi Mayat Balita Ditemukan dalam Karung di Cilacap, Sempat Hilang saat Bermain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal