Setelah dikumpulkan bukti-bukti, kata dia, ternyata tidak sama dengan apa yang dilaporkan oleh korban.
Setelah dilakukan pendalaman kembali, sambungnya, ternyata laporan yang dibuat korban adalah rekayasa untuk menghidari penagih utang.
"Hanya merekasyasa, laporan palsu. Motifnya terlilit utang karena dikejar pemilik uang dengan harapan si pemilik uang tidak mendesaknya lagi," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami tim penyidik. Sementara W diminta untuk wajib lapor di Polres Mamasa.