Gubernur Kalteng Larang Bawa Senjata Khas Dayak saat Aksi, Jaga Marwah Benda Pusaka

Anindita Trinoviana
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melarang membawa senjata khas Dayak seperti tombak atau lunju, manda saat aksi penyampaian aspirasi. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Akhir-akhir ini, terdapat fenomena terkait penyampaian aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa secara terbuka dengan membawa senjata tajam dan/atau membawa senjata khas Dayak.

Mencermati hal tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengimbau dan melarang membawa senjata atau pusaka khas Dayak seperti tombak atau lunju, mandau, dan duhung saat melakukan aksi penyampaian aspirasi. Hal ini disampaikannya di Palangka Raya, Minggu (15/10/2023).

Menurutnya, himbauan dan larangan tersebut merupakan upaya dari menjaga marwah benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.

"Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya adalah hak yang dilindungi Undang-Undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah bukan pada tempatnya dan bukan momentum yang relevan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyebut, bahwa benda atau senjata khas Dayak akan lebih arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

3 hari lalu

Intip Serunya Live Teppanyaki di HANA Japanese Fusion Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya 

4 hari lalu

Panen Raya Serentak, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

5 hari lalu

Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Pamerkan Pembangunan dan Gaet Investor

7 hari lalu

5 Keuntungan Beli Tiket Masuk Prambanan di SatuSatu saat Prambanan Jazz Festival 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal