Gaji ke-13 ASN Pemprov Kalteng Dibayarkan Juli 2022, Total Anggaran Rp53 Miliar

Antara
Pemprov Kalteng akan membayarkan gaji ke-13 pada Juli 2022. (Foto: ilustrasi)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membayarkan gaji ke-13ASN pada Juli 2022. Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp53 miliar.

"Gaji ke-13 lingkup Pemprov Kalteng akan kita bayarkan. Totalnya Rp53 miliar lebih," kata Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin, Selasa (28/6/2022).

Menurut Nuryakin, gaji ke-13 akan dibayarkan setelah pembayaran gaji bulan Juli selambatnya 5 Juli. 

Untuk anggaran gaji ke-13 ini juga sudah dikomunikasikan dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

"Kami sudah minta petunjuk gubernur agar ini bisa segera dicairkan, terlebih untuk menghadapi tahun ajaran baru," ujarnya.

Nuryakin mengatakan, ASN penerima gaji ke-13 tahun ini sebanyak 9.481 orang. Dia berharap gaji ke-13 ini bisa membantu ASN untuk pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.

Selain itu, gaji ke-13 ini diharapkan juga membantu perputaran ekonomi di Kalteng, yakni memacu daya beli masyarakat sehingga semua warga bisa merasakan manfaatnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Karhutla di Kalteng, BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan Terbakar sejak Awal Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal