KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Demi menghidupi anak, seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menjadi kurir sabu. Perempuan berinisial (40) warga Pontianak ini tertangkap bersama sopirnya saat pengiriman sabu ke Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap polisi dan tertunduk lesu ketika digelandang ke Mapolres Kobar.
NV ini nekat menjadi kurir sabu untuk menghidupi anak-anaknya, Adapun upah setiap pengiriman sabu Rp2 juta.
Wakapolres Kobar, Kompol Wihelmus Helky mengatakan, tersangka NV ditangkap bersama sopir berinsial JU (44) ketika mengantarkan barang terlarang dari Pontianak ke wilayah Kobar.
Keduanya ditangkap polisi ketika mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KB 1356 GD melintas di Jalan Sukma Arianingrat, Gang Tengadak RT8, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Rabu (27/9/2023) lalu sekitar pukul 01.30 WIB.