Daftar Lengkap UMK di Kalteng 2023: Barito Utara Tertinggi, Kapuas Terendah

Antara
UMK Barito Utara tertinggi di Kaliamntan Tengah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 di Kalteng. UMK tahun depan ini mulai berlaku sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023.
 
Untuk UMK 2023 yang tertinggi di Kalteng yakni Kabupaten Barito Utara dengan besar Rp3.595.013,49 per bulan. 

UMK tersebut sesuai keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Nomor 188.44/472/2022 tanggal 6 Desember 2022 yang diterima di Palangka Raya, Kamis.

Berikut daftar UMK yang tertinggi lainnya di Kalteng:

- Kabupaten Seruyan Rp3.594.095,56. 
- Barito Selatan Rp3.528.912.
- Murung Raya Rp3.488.798.
- Lamandau Rp3.443.107. 
- Sukamara Rp3.389.398. 
- Kotawaringin Barat Rp3.352.982,89.
- Kotawaringin Timur Rp3.265.859,89.
- Barito Timur Rp3.236.138,38.
- Katingan Rp3.230.700,39.
- Gunung Mas Rp3.227.351,76.
- Kota Palangka Raya Rp3.226.753.
- Pulang Pisau Rp3.223.402,42.
- Kapuas Rp3.194.237.

Editor : Candra Setia Budi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal