Cabuli Bocah 8 Tahun, Siswa Magang sebagai Guru Ngaji di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
GJ, siswa magang yang mencabuli murid ngajinya saat diamankan polisi. (Foto:Ade Sata/iNewsTV)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang siswa asal Pulau Jawa berinisial GL (19), yang tengah melaksanakan magang sebagai guru ngaji di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencabuli muridnya yang berusia delapan tahun.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku yang baru melaksanakan magang selama dua minggu sebagai guru ngaji mengajari korban mengaji di sebuah tempat pengajian.

Saat melakukan aksinya, kata dia, modus pelaku yakni menyuruh korban membersihkan lantai yang basah dengan cara membuka celanannya.

"Disaat itulah, pelaku melakukan aksinya dengan memegang kemaluan korban," katanya.  

Aksi bejat pelaku terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. 

"Saat peristiwa (pencabulan) terjadi, ibu korban menunggu di luar tempat pengajian," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat, Guru Ngaji Cabuli Murid di Musala Kampung, Modus Bisa Obati Penyakit

57 tahun lalu

Guru Ngaji Cabul di Samarang Garut Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Kecil

57 tahun lalu

Gempar, Guru Ngaji di Samarang Garut Cabuli 17 Murid Laki-Laki

57 tahun lalu

Guru Ngaji Cabuli 7 Santri Kecil di Mataram Kemungkinan Idap Pedofilia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal