Seorang pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Kabupaten Barito Timur, yang sempat kabur selama sepekan akhirnya diserahkan keluarga ke polisi. (foto:ilustrasi penangkapan/Ist)
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel sementara Mapolsek Dusun Tengah.
"Pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.