BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

iNews
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas provinsi. (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, tiga orang ditangkap, termasuk pasangan suami istri (pasutri).

Selain menangkap tiga orang, polisi juga menyita barang bukti berupa 8,3 kilogram sabu-sabu dan 211 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam salon mobil.

Ketiga orang yang ditangkap, yaitu Agus Sofi dan istrinya Cece serta pemuda bernama Reno. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Penangkapan dilakukan saat penggerebekan di lokasi proyek pembangunan jembatan. Agus dan Cece diketahui mengendarai mobil pribadi, sementara Reno bersama rekannya Hengki berada di kendaraan terpisah. 

Namun, Hengki berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penghadangan. Barang bukti narkotika yang ditemukan diketahui diselundupkan dari Kalimantan Barat (Kalbar) dan rencananya diedarkan di wilayah Sampit dan Palangka Raya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Besar Narkoba, Dikendalikan dari Lapas Parepare

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal