Berawal Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Lokasi Penjualan Narkoba, 595 Butir Pil Zenith Diamankan

Ade Sata
Polisi saat menggerebek kampung yang diduga jadi tempat penjualan narkoba di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebuah bangunan kecil yang diduga menjadi lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/9/2022) malam digerebak polisi. Dari penggebekan itu, seorang pengedar dan empat pembeli diamankan petugas.

Dari tangan pengedar tersebut, polisi mengamankan 595 butir narkoba jeniz pil zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000. Uang itu diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut. 

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Cahyo Widiarso mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lokasi Penjualan Narkoba di Palangka Raya Digerebek, 900 Butir Lebih Pil Zenith Disita

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal