BBM Pertamax di SPBU Sampit Kalteng Diduga Tercampur Air, Pertamina Turun Tangan

Antara
SPBU di Sampit, Kotim, Kalteng yang diduga BBMnya tercampur air (Antara)

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id -Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan turun tangan terkait adanya dugaan tercampurnya air pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Ini terjadi di salah satu SPBU wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal ini ditemukan di SPBU 6474303 Jalan Jendral Sudirman km 3 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Selasa (2/5/2023).

“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait hal ini, semoga masalah ini dapat segera selesai dan SPBU dapat kembali beroperasi normal,” kata Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, Minggu (14/5/2023).

Dia menambahkan, kontaminasi itu terjadi disebabkan adanya rembesan air hujan yang masuk ke tangki pendam.

"Karena saat itu bersamaan dilakukan pekerjaan renovasi SPBU," katanya.

Dia menjelaskan, rembesan terjadi karena saat itu sedang ada perbaikan totem, penggantian beberapa dispenser, perbaikan kanopi dan perbaikan tangki pendam.

"Saat pekerjaan renovasi dilakukan diketahui bersama beberapa hari terakhir di Kota Sampit terjadi hujan deras," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Rela Tunggu Berjam-jam

57 tahun lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal