Bantu Teman, Alasan Oknum ASN PUPR di Palangka Raya Jadi Kurir Narkoba

Ade Sata
HS alias Gundul (46), oknum ASN PUPR Kalteng yang ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu mengaku hanya membantu teman. (Foto: Ade Sata/iNews)

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan sabu di celananya.
 
"Dari dalam kantong celananya, petugas yang melakukan penggeledahan mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelakus sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat Undang-undang (UU) narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Kurir Sabu, Oknum ASN PUPR di Palangka Raya Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta

57 tahun lalu

TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,3 Kg dari Malaysia di Bengkayang

57 tahun lalu

Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal