4 Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan Ditangkap, 2 Oknum ASN

iNews
Tim Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua warga sipil. (Foto: iNews).

TARAKAN, iNews.id – Tim Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus penggelapanmobil rental yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua warga sipil. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 11 unit mobil rental yang telah digadaikan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.  

Kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku berinisial FK ditangkap di Pelabuhan Tengkayu Satu, Tarakan, menyusul laporan dari korban. FK yang masih berstatus ASN di Kota Tarakan diketahui sebagai otak dari aksi penggelapan tersebut. 

Dia beraksi bersama RM, seorang tenaga honor ASN di Malinau. Sementara dua pelaku lainnya, JR dan BL, merupakan warga sipil.  

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menjelaskan bahwa mobil-mobil rental tersebut digadaikan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp35 juta hingga Rp52 juta per unit. 

“Kami dari Polres Tarakan menyampaikan telah diamankan empat pelaku dan beberapa barang bukti,” ujar AKBP Erwin dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025). 

Dari total 11 mobil, tiga digadaikan di Tarakan, enam di Malinau, dan dua lainnya di Nunukan. Uang hasil gadai yang mencapai ratusan juta rupiah digunakan para tersangka untuk berfoya-foya, termasuk berlibur ke luar kota.  

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah surat-surat kendaraan yang ikut digelapkan. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 372 subsider Pasal 378 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi, 2 Orang Ditangkap 1 Diburu

57 tahun lalu

Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal