2 Pengedar Sabu di Barito Utara Ditangkap, 1 Tersangka Ancam Bunuh Petugas

Fathur Rohman
Satu dari dua pengedar sabu (dalam lingkaran merah) yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita 116,91 gram sabu. (FOTO: iNews/FATHUR ROHMAN)

BARITO UTARA, iNews.id -Dua pengedar sabu ditangkap di dua kecamatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (30/3/2022). Saat ditangkap, seorang tersangka sempat melawan dan mengancam akan membunuh petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara.

Kata-kata kasar dan ancaman itu dilontarkan tersangka HS, warga Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. Dia terang-terangan mengancam akan membunuh petugas jika dirinya tidak terbukti menjadi pengedar sabu.

"Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ons sabu atau 116,91 gram yang dikemas dalam paket kecil dan paket sedang siap edar," kata Kasatresnarkoba Polres Barito Utara AKP Syaifullah.

Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Barito Utara. Mereka dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku sebagai Agen Ekspedisi, Pengangguran di Barito Utara Tipu Warga Rp15 Juta

57 tahun lalu

Kebakaran di Barito Utara, Bangunan Walet dan 3 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Viral Duel Pelajar di Barito Utara Ditonton Belasan Teman, Berawal dari Saling Ejek

57 tahun lalu

Barito Utara Geger Aksi Pemuda Naik Tower Setinggi 44 Meter, Dibujuk Uang Baru Turun

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal