13 Kali Perkosa Siswi SMA hingga Hamil 4 Bulan, Tukang Bangunan Ditangkap Polisi

Ade Sata
Polisi menangkap tukang bangunan yang memerkosa siswi SMA sebanyak 13 kali hingga membuat korban hamil empat bulan. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang tukang bangunan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena diduga memerkosa siswi sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 13 kali hingga membuat korban hamil empat bulan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Diketahui, korban masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas dua SMA. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. 

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, persetubuhan tersebut sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 13 kali sejak mereka berpacaran mulai Agustus 2022 lalu. Akibatnya, korban kini hamil empat bulan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Selasa (28/3/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh dan Dimutilasi Tukang Bangunan

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal