Warga Tanpa Masker saat Belanja Dilarang Masuk Pasar

Antara
Ilustrasi rapid test (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, bersama TNI-Polri dan Satpol PP gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di seluruh pasar milik pemerintah. Warga yang berbelanja tanpa masker akan dilarang masuk pasar.

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperindag Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar telah memberikan imbauan ke pedagang dan pembeli di 38 blok pasar. Sementara, lokasi yang dipantau baru pasar milik pemerintah.

"Sementara ini hanya untuk pasar Pemkot Banjarmasin. Mungkin ke depannya akan merambah ke pasar-pasar swasta," ucap Tezar, Sabtu (30/5/2020).

"InsyaAllah kegiatan ini akan terus digelar sampai tanggal 3 Juli," katanya lagi.

Jika dalam pelaksanaanya, masih ditemukan pengunjung tak bermasker, petugas akan melarangnya masuk pasar. Hal ini juga berlaku bagi pedagang yang beraktivitas setiap hari di pasar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal