BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, bersama TNI-Polri dan Satpol PP gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di seluruh pasar milik pemerintah. Warga yang berbelanja tanpa masker akan dilarang masuk pasar.
Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperindag Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar telah memberikan imbauan ke pedagang dan pembeli di 38 blok pasar. Sementara, lokasi yang dipantau baru pasar milik pemerintah.
"Sementara ini hanya untuk pasar Pemkot Banjarmasin. Mungkin ke depannya akan merambah ke pasar-pasar swasta," ucap Tezar, Sabtu (30/5/2020).
"InsyaAllah kegiatan ini akan terus digelar sampai tanggal 3 Juli," katanya lagi.
Jika dalam pelaksanaanya, masih ditemukan pengunjung tak bermasker, petugas akan melarangnya masuk pasar. Hal ini juga berlaku bagi pedagang yang beraktivitas setiap hari di pasar.