Warga Negara China Kendalikan Pinjaman Online di Kotabaru Ditangkap

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polres Kotabaru di Kalimantan Selatan meringkus seorang warga negara China berinisial SM yang mengendalikan penagihan pinjaman online yang dilakukan oleh PT Jasa Muda Collector (JMC). Nasabah yang telat membayar pinjaman biasanya akan mendapat ancaman.

"Total ada tiga tersangka dalam kasus pinjol ini, satu WNA dan dua WNI berinisial KH dan DU seorang wanita," kata Kapolda Kalsel  Irjen Pol Rikwanto, Rabu (27/10/2021).

Rikwanto menjelaskan, PT JMC merupakan perusahaan jasa penagihan pinjaman online yang bekerja sama dengan sejumlah aplikasi kredit online, di antaranya Cashgo, Dana Mudah, Jiang Zian, Cash Pro, Jarikaya, Xintu, Ayo Pinjam, Ikan Nas, Kredit Kur dan Duitku.

"Jadi nasabah atau debitur yang tidak melakukan pembayaran tepat waktu atau menunggak mendapatkan ancaman penyebaran data pribadi dan sebagainya," katanya.

Kasus bermula hasil penyelidikan tim yang dipimpin Kepala Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Siregar, dan Kepala Satuan Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, hingga polisi menggerebek kantor PT JMC, di Jalan Brigadir Jenderal Polisi H Hasan Basri, di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Adapun barang bukti disita 90 unit komputer yang dioperasikan 35 operator. Setiap operator menagih secara daring terhadap 400 debitur per hari.

"Jadi setelah dicek dokumennya, mereka tidak memiliki penunjukan resmi dari pemilik aplikasi pinjol dan tidak terdaftar di OJK," kata Rikwanto.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel

57 tahun lalu

Sambut Porprov Kalsel ke-12, Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen

57 tahun lalu

Terlilit Pinjol Rp200 Juta, Sales Elektronik Nekat Rampok Minimarket di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal