Ustaz Mizan Dicecar 19 Pertanyaan Soal Video Ceramah

Antara
Kuasa hukum Ustaz Mizan, Apriadi Abdi Negara (kedua kanan) di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (20/1/2022). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Ustaz Mizan sebagai tersangka ujaran kebencian dicecar dengan 19 pertanyaan soal cuplikan video ceramahnya berdurasi 19 detik. Video itu diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

"Ada hampir 19 pertanyaan tadi yang ditanyakan penyidik ke Pak Ustaz. Terkait video itu (video ceramah durasi 19 detik) saja," kata Kuasa Hukum Ustaz Mizan, Apriadi Abdi Negara, Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Apriadi turut menyampaikan bahwa Ustaz Mizan tidak ada niat dan tujuan untuk memperkeruh suasana keharmonisan di tengah masyarakat. Ustaz Mizan juga tidak mengetahui siapa yang berani membuat ulah dengan menyebar luas cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut hingga menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.

Apriadi pun meyakinkan bahwa video berdurasi 19 detik itu cuplikan dari tayangan konten YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik yang menampilkan ceramah Ustaz Mizan dalam sebuah forum pengajian pada 13 November 2020. Dia juga menyebut perekaman tersebut bukan berasal dari pribadi Ustaz Mizan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian

57 tahun lalu

Dalami Motif Resbob Hina Suku Sunda, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Ini

57 tahun lalu

Kronologi Resbob Tersangka Ujaran Kebencian Suku Sunda Ditangkap di Jawa Timur

57 tahun lalu

Tak Diizinkan Keluar Lapas, Bambang Tri Absen Sidang PK Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum Gus Nur Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal