Upaya Berantas Korupsi, Pemkab Hulu Sungai Utara Lakukan Program Piloting

Anindita Trinoviana
Pemkab Hulu Sungai Utara lakukan program piloting sebagai langkah proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi. (Foto: dok Pemkab HSU)

HULU SUNGAI UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan program piloting sebagai langkah proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN.

Inisiatif program ini menggandeng Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Banjarbaru, Selasa (1/8/2023).

Pelaksanaan piloting perbaikan tata kelola pemerintah daerah Kabupaten HSU ini didasari Pasal 6 huruf b UU No19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di mana KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi pemerintah yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, melalui KaSatgas 31, Uding Juharudin menyampaikan, apresisasi atas keseriusan dan komitmen jajaran Pemkab HSU melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahannya

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Generasi Muda Raih Prestasi, Pemkab Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Musen VIII Dewan Kesenian Dilaksanakan, Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Festival B2SA, Kenalkan Aneka Bahan Pangan Lokal

57 tahun lalu

Liburan Eksotis di Novotel Lombok Resort and Villas, Hemat hingga 25 Persen!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal