Ungkap Tambang Ilegal, Polda Kalsel Sita 24 Alat Berat

Antara
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i menyampaikan pengungkapan tambang ilegal. (Foto Antara).

BANJARMSIN, iNews.id - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sebanyak 24 alat berat dari tambang batubara ilegal di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM). Lokasi tambang batubara ilegal yang diungkap berada di Kabupaten Banjar, Tapin, dan Hulu Sungai Selatan.

"Operasi penertiban tambang ilegal ini dilakukan sejak Februari hingga Juni 2020 oleh Ditpamobvit berdasarkan laporan perusahaan yang merasa dirugikan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa (16/6/2020).

Selain merugikan perusahaan pemilik Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B), aktivitas tambang ilegal juga dikeluhkan masyarakat karena mencemari Sungai Amandit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rifa'i menjelaskan total ada 16 kasus yang terungkap dengan 29 tersangka diproses hukum. Rinciannya, 3 kasus sudah vonis pengadilan, 4 kasus proses persidangan, 2 kasus masih penyelidikan, 2 kasus diserahkan ke Dinas Kehutanan, dan 1 kasus dibuat surat pernyataan.

"Untuk proses hukumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Anggota Ditpamobvit hanya menertibkan di lapangan karena kawasan tambang perusahaan termasuk dalam objek vital," katanya.

Rifa'i menegaskan, pemberantasan pertambangan tanpa izin (peti) menjadi komitmen Polda Kalsel. Apalagi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mempunyai lima program yang salah satunya untuk mengamankan setiap kebijakan ekonomi pemerintah.

"Optimalisasi pengamanan sektor usaha menjadi perhatian Kapolda agar pengusaha merasa terlindungi tak terkecuali sektor pertambangan dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat tercapai," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal