Menurut Noor, dari penjelasan Kemenag RI, mekanisme yang akan diterapkan pemerintah Indonesia saat pemberangkatan jemaah umrah juga akan berbeda tergantung dari perkembangan pandemi Covid-19.
“Disebutkan pak Dirjen PHU, kalau vaksinnya ada, tentu akan berbeda mekanismenya," ujarnya.
Diketahui, sejak terjadi pandemi Covid-19 yang merebak hampir di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia dan Arab Saudi, keberangkatan ibadah umrah hingga haji pada tahun ini distop.
Kalsel menjadi salah satu provinsi yang jumlah keberangkatan jemaah umrahnya tertinggi. Data Kemenag Kalsel, jumlahnya sekitar 2.000 orang per bulannya. Sementara itu, untuk kuota haji di Kalsel setiap tahun berjumlah 3.831 orang, daftar tunggu hingga tahun 2020 ini sekitar 100.000 orang.