Umrah di Masa Pandemi Covid-19, Jemaah Harus Berusia 18 hingga 65 Tahun

Antara
Jemaah haji melempar jumrah dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto: AFP)

Menurut Noor, dari penjelasan Kemenag RI, mekanisme yang akan diterapkan pemerintah Indonesia saat pemberangkatan jemaah umrah juga akan berbeda tergantung dari perkembangan pandemi Covid-19.

“Disebutkan pak Dirjen PHU, kalau vaksinnya ada, tentu akan berbeda mekanismenya," ujarnya.

Diketahui, sejak terjadi pandemi Covid-19 yang merebak hampir di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia dan Arab Saudi, keberangkatan ibadah umrah hingga haji pada tahun ini distop.

Kalsel menjadi salah satu provinsi yang jumlah keberangkatan jemaah umrahnya tertinggi. Data Kemenag Kalsel, jumlahnya sekitar 2.000 orang per bulannya. Sementara itu, untuk kuota haji di Kalsel setiap tahun berjumlah 3.831 orang, daftar tunggu hingga tahun 2020 ini sekitar 100.000 orang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Bacaan Doa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal