Terungkap Oknum Polisi Terlibat Kayu Ilegal, Desersi Masuk Daftar Cari Propam Polda Kalsel

Antara
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan oknum polisi berinisial AB yang terlibat tindak pidana bisnis kayu ilegal merupakan desersi. AB telah lama meninggalkan tugas kedinasannya di Polres Hulu Sungai Utara.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, atas perilaku indisipliner tersebut, AB yang berpangkat Aipda sudah masuk daftar cari oleh Bidang Propam Polda Kalsel.

"Yang bersangkutan sudah kurang lebih setahun belakangan desersi dari kesatuannya," ujar Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis (31/3/2022).

Dia menuturkan, AB terancam sanksi internal cukup berat mengingat pelanggaran disiplin sekaligus pidana yang dilakukannya.

"Kalau memang dinilai pimpinan tidak layak lagi sebagai anggota Polri maka sanksi terberatnya PTHD (pemberhentian tidak dengan hormat)," tuturnya.

Diketahui AB ditangkap Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel karena diduga terlibat bisnis kayu ilegal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Aipda Asmadi Anggota Propam Polres Bengkalis Dipecat, Desersi hingga Terlibat Narkoba

57 tahun lalu

Desersi sejak 2022, Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Nasrullah  Dipecat

57 tahun lalu

Polda Riau Tangkap 2 Pengangkut Kayu Ilegal di Rokan Hulu Diupah Rp1 Juta

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal