Terbitkan Surat Edaran, Letjen Doni Monardo Tegaskan Masyarakat Dilarang Mudik

Felldy Aslya Utama
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menegaskan masyarakat dilarang mudik lebaran tahun 2020. Doni pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona (Covid-19).

"Saya tegaskan. Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang. Titik! Saya tegaskan sekali lagi. Mudik dilarang, Titik!,” tegas Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Doni menjelaskan, penerbitan surat edaran tersebut juga berdasarkan maklumat yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Dalam maklumat itu diatur pelarangan mudik serta pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Surat edaran itu juga bertujuan menyelesaikan hambatan pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan. Misalnya pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah, terbatasnya mobilitas tenaga medis dan pengiriman spesimen dari pemeriksaan masyarakat melalui metode swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kemudian adanya keterbatasan transportasi pengiriman personel untuk mendukung Gugus Tugas Daerah, pemulangan atau repatriasi ABK dan pekerja migran ke Tanah Air, dan terhambatnya pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

“Seperti seorang pejabat TNI tidak diperkenankan istrinya ikut ke lokasi penugasan. Tentunya kehadiran istri penting karena menyangkut serah terima jabatan di lingkunan TNI, ini pun juga terganggu,” kata Doni.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal