Tega, Ibu di Banjarmasin Jual Anak Tirinya yang Masih SMA Seharga Rp250 Ribu

Antara
Polisi menangkap seorang terduga muncikari di Medan. (Foto: Dok iNews).

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menangkap seorang ibu di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tega menjual anak tirinya sebagai pekerja seks demi mendapatkan uang. Pelaku juga seorang muncikari yang mencarikan pelanggan untuk korban.

Pelaku, Ernani (57) kini diamankan petugas di Polresta Banjarmasin. Dia diduga telah menjual anak tirinya yang masih berstatus sebagai pelajar, DA (16), kepada pria hidung belang selama dua tahun terakhir.

"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas perbuatannya," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto, kepada wartawan di Kota Banjarmasin, Kalsel, Kamis (10/10/2019).

Kasus ini terungkap ketika ada laporan dari masyarakat. Saat petugas mengecek informasi tersebut, ternyata pelaku akan menjual anak tirinya di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di Pasar Hanyar Sentra Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (9/10/2019).

Dari keterangan Ernani, dia menjual anak tirinya tersebut sejak berusia 14 tahun. Motifnya karena kebutuhan ekonomi untuk hidup mereka berdua.

"Untuk tarif berhubungan seks dengan korban, pelaku membuka harga kepada tamunya mulai harga Rp1 juta. Namun penawaran terakhir di harga Rp250 ribu," ujar dia.

Atas perbuatan pelakunya, polisi telah menetapkan dia sebagai tersangka dan dijerat pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan perdagangan orang dan atau pasal 83 UU Perlindungan Anak.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal