Tak Terima Diputuskan, Pemuda Tapin Sebar Video Seks Bareng Mantan Pacar

Antara
Ilustrasi video seks bareng mantan pacar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RANTAU, iNews.id - Pemuda Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MRH (24) nekat menyebarkan video seksnya dengan mantan pacar di media sosial. Aksi itu dia lakukan lantaran tak terima diputuskan kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono pelaku sudah ditangkap atas laporan dari korban. Pelaku diringkus di daerah Tapin.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sangat malu dan korban tidak terima dengan perbuatan pelaku hingga melaporkannya," ujar Haris, Kamis (4/5/2023). 

Sebelumnya, video syur itu  tersebar di WhatsApp. Selain itu, juga ada foto yang disebar pelaku di Instagram milik korban. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan flashdisk yang berisikan video tersebut. Lalu, ada juga dua buah handphone, tiga SIM card, tangkapan layar sebaran di sosial media. Akibat ulahnya, MRH terancam hukuman enam tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Siswi SMP Berhijab di Wisata Tangga 2000 Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal