Tak Tahu Disuntik Vaksin Covid-19, Sumanto: Mari Semua Warga Kita Berobat

Suryono Sukarno
Sumanto saat disuntik vaksin Covid-19 di Pondok Rehabilitasi Jiwa Supono Mustajab Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

Sosok Sumanto merupakan pria yang pernah menggegerkan masyarakat atas perbuatannya mencuri dan memakan mayat seorang nenek. Akibat perbuatannya,  Sumanto dihukum penjara selama 5 tahun pada tahun 2003 silam.

Sumanto bebas dari hukuman penjara  pada tahun 2009 dan hingga sekarang menjalani pemulihan kejiwaan di panti kesehatan mental Bungkanel Purbalingga.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deretan Kasus Mutilasi yang Menggemparkan di Indonesia, Kronologi dan Motifnya

57 tahun lalu

DPRD Tolak Realokasi Anggaran 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ini 3 Nama Calon Pengganti Ganjar Jadi Penjabat Gubernur Jateng, Ada Hasto Wardoyo

57 tahun lalu

DPRD Minta Pejabat Pengganti Gubernur Jateng Lanjutkan Perjuangan Ganjar Pranowo

57 tahun lalu

Sumanto Resmi Jabat Ketua DPRD Jateng, Ganjar: Banyak PR Harus Segera Diselesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal