Sopir dan IRT Cantik di Banjarmasin Ditangkap Edarkan Sabu, Mengaku Hanya Kurir

Antaranews
Sopir dan ibu rumah tangga di Banjarmasin mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Antara)

Mars Suryo menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan bandar yang mengendalikan kedua tersangka. Sebab SY dan JR hanyalah sebagai kurir yang kerap mendapat perintah untuk menjualkan sabu jika ada pesanan.

Kini kedua tersangka ditahan di Polresta Banjarmasin. SY dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk SY, sedangkan JR dikenakan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mars Suryo mengatakan, jaringan pengedar narkotika di Banjarmasin kerap memanfaatkan ibu rumah tangga dan warga dari ekonomi kurang mampu untuk dijadikan kurir 

"Makanya kami ingatkan masyarakat jangan sampai terjerumus bujuk rayu bisnis haram narkoba," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal